Skip to main content

Sertifikasi Pra Nikah Bikin Jomblo Tambah Nyesek

Sertifikasi Pra Nikah Bikin Jomblo Tambah Nyesek by Santrie Salafie

Sertifikasi Pra Nikah Bikin Jomblo Tambah Nyesek - Akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan tentang usulan Sertifikasi Pra Nikah di Indonesia bagi calon pengantin (catin), tentunya hal demikian menimbulkan pro kontra pada sebagian kalangan. Maka dari itu, ada baiknya bagi kita untuk mengetahui tentang Sertifikasi Pra Nikah lebih dalam lagi. Nah, pada kesempatan kali ini, Admin akan berbagi informasi tentang Sertifikasi Pra Nikah dari Website Kementerian Agama RI.

Tanpa menunda lebih jauh lagi, langsung saja yuk scroll ke bawah untuk menyimak lebih lanjut tentang Sertifikasi Pra Nikah yang membuat para jomblo tambah nyesek dan gelisah.

Content

Pandangan Kemenag

Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan pihaknya mendukung gagasan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tentang kursus pra nikah. Menurutnya, hal itu sejalan dengan program bimbingan perkawinan (bimwin) yang sudah diselenggarakan Kementerian Agama sejak dua tahun terakhir.

"Bimbingan Perkawinan digelar untuk membekali calon pengantin dalam merespon problem perkawinan dan keluarga. Juga mempersiapkan mereka agar terhindar dari problema perkawinan yang umum terjadi, serta meningkatkan kemampuan mewujudkan keluarga sakinah." terang Menag di Jakarta, Jumat (15/11).

Menurut Menag, Bimwin ini merupakan revitalisasi dari kursus pranikah beberapa tahun sebelumnya yang dipandang kurang efektif membekali catin. Untuk bimbingan perkawinan calon pengantin ini, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama juga sudah menerbitkan juklaknya. Kegiatan ini dilakukan dengan tatap muka selama dua hari, menggunakan pendekatan pembelajaran orang dewasa.

Materi yang disampaikan antara lain terkait: fondasi keluarga sakinah, penyiapan psikologi keluarga, manajemen konflik, tata kelola keuangan keluarga, menjaga kesehatan keluarga, serta mencetak generasi berkualitas.

"Pada tahun 2018 pelaksanaan bimbingan perkawinan (bimwin) mencapai 125.132 pasangan calon pengantin di 34 provinsi. Tahun ini, sampai Oktober 2019, penyelenggaraan bimwin yang masuk laporan sudah mencapai 59.291 catin." jelas Menag.

Menag mengakui bahwa jangkauan pelaksanaan bimwin catin memang masih sangat jauh jika dibandingkan dengan rerata peristiwa nikah yang mencapai 2juta perkawinan dalam setahun. Gagasan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) diharapkan dapat di sinergikan dengan program bimbingan perkawinan sehingga pelaksanaannya bisa semakin masif.

"Sampai sekarang Kemenag sudah memiliki 1.928 fasilitator bimbingan perkawinan yang sudah lulus bimtek, dan ini hanya dari unsur Penghulu dan Penyuluh dilingkungan Kemenag, serta Ormas Islam." tutur Menag.

"Jika disinergikan dengan penyuluh kesehatan dan psikolog, mungkin akan lebih efektif lagi." lanjutnya.

Aplikasi Bimwin

Kemenag juga sedang mengembangkan aplikasi bimwin. Aplikasi ini sudah pernah dipresentasikan di forum Kemenko PMK dan disambut positif. "Kemenko PMK minta agar aplikasi tersebut bisa dikembangkan, tidak hanya digunakan umat Islam, tapi semua agama, juga memuat seluruh informasi yang diperlukan bagi catin guna membangun keluarga yang sakinah dan sejahtera. Kemenko PMK juga mengajak seluruh K/L terkait dan Kemenag sebagai koordinatornya." tutur Menag.

Bimbingan perkawinan dalam rangka mempersiapkan keluarga yang baik memang tidak hanya dilakukan oleh Ditjen Bimas Islam melalui bimbingan keluarga Sakinah. Di Kemenag, ada bimbingan keluarga Sukinah (Ditjen Bimas Hindu), keluarga Kristiani (Kristen), keluarga Bahagia (Ditjen Bimas Katolik), dan keluarga Hittasukhaya (Ditjen Bimas Buddha).

Aplikasi Bimwin ini didesain untuk memberikan layanan bimbingan perkawinan secara online. Melalui aplikasi ini, masyarakat, khususnya catin, dapat mengakses semua informasi tentang perkawinan dan keluarga dari berbagai aspek.

"Selain Bimwin, Kemenag juga sudah mempersiapkan program transformasi KUA melalui Pusat Layanan Keluarga (Pusaka) Sakinah. Ada tiga aspek Program Pusaka Sakinah, yaitu: penanganan isu-isu perkawinan, seperti perceraian, KDRT, dan kawin anak; pengembangan dan pengelolaan jejaring kerja lokal di kecamatan, baik dengan petugas puskesmas, penyuluh KB, tokoh masyarakat, majelis taklim; dan penguatan moderasi beragama berbasis keluarga." (Fachrul)

Tujuan Pusaka Sakinah

"Dalam lima tahun ke depan, Kemenag menargetkan ada 500 KUA Pusaka Sakinah, atau sedikitnya 1 KUA di tiap kabupaten/kota untuk diproyeksikan menjadi KUA Model dalam pelayanan perkawinan dan keluarga." tutur Menag.

KUA tersebut, kata Menag, menyediakan layanan bagi remaja, calon pengantin, dan bagi keluarga muda di masa nikah. Bimbingan bagi remaja usia sekolah (14 – 19 tahun) ditujukan untuk pencegahan se* pranikah. Bimbingan remaja usia nikah untuk membangun kesiapan mental dan perlunya perencanaan matang dalam membangun keluarga sebelum perkawinan.

Bimbingan pranikah bagi catin untuk memberikan ketrampilan dalam mengelola dinamika perkawinan dlm keluarga. Bimbingan masa nikah untuk memberi keterampilan mengelola hubungan yang berkesalingan dan berkeadilan, serta mengelola keuangan keluarga. "KUA model juga memberikan pelayanan konsultasi dan pendampingan bagi rumah tangga yang mengalami permasalahan." tandasnya.

Kesimpulan

Nah, sekarang sudah tahu 'kan apa itu Sertifikasi Pra Nikah? Singkatnya, Sertifikasi Pra Nikah ini dirancang untuk memberikan pemahaman dasar dalam berumah tangga sebelum menikah. Maka dari itu, kita juga harus bijak dalam menanggapi informasi tentang sertifikasi pra nikah ini. Toh, ini juga masih usulan dan belum menjadi keputusan final. Santai, seandainya nanti benar menjadi aturan baru, ya... kita tinggal ngikuti aja aturannya.

Mau bilang kalau ini lebih ribet dari aturan sebelumnya? Kalau masalah ribet atau nggaknya 'kan tergantung bagaimana kita menyikapinya, bener nggak? karena semua hal itu 'kan fleksibel, artinya tergantung sejauh mana pola pikir dan tindakan kita dalam memberikan respon. Kalau menurutmu gimana Mblo? 😂😂

Baca juga: 6 Aplikasi Quran Terbaik untuk Android

Tambahkan aplikasi Santrie Salafie di smartphone tanpa install

  1. Buka SantrieSalafie.com dengan browser Chrome di smartphone
  2. Klik ikon 3 titik di browser
  3. Pilih "Tambahkan ke layar utama"
  4. Selanjutnya klik aplikasi Santrie Salafie dari layar utama smartphone Anda untuk menggunakannya.

Atau, ikuti Santrie Salafie di Google News dengan klik icon untuk mulai mengikuti dan mendapatkan pengalaman membaca lebih mudah.

Comment Policy: Silakan baca Kebijakan Komentar kami sebelum berkomentar.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->