Skip to main content

Hukum Lupa Hafalan Al-Quran Apakah Berdosa bagi Santri Hafidz Hafidzah?

Hukum Lupa Hafalan Al-Quran Apakah Berdosa bagi Santri Hafidz Hafidzah? by Santrie Salafie

Hukum Lupa Hafalan Al-Quran Apakah Berdosa bagi Santri Hafidz Hafidzah? - Al Quran adalah mukjizat terbesar yang Allah berikan kepada Rasulullah. Al Quran adalah kitab suci umat islam yang menjadi petunjuk hidup bagi siapa saja yang menginginkan kesuksesan hidup di dunia dan akhirat dan sebuah petunjuk hanya akan berfungsi apabila seseorang mau membaca, menghayati dan mengamalkannya.

Pada kesempatan kali ini Santrie Salafie akan berbagi tentang hukum lupa hafalan al-quran. Selengkapnya, langsung saja yuk scroll ke bawah untuk menyimak lebih lanjut tentang hukum jika lupa hafalan al quran.

Content

Apa Hukumnya Jika Lupa Hafalan Al Quran?

Bismillah... Lupa hafalan, mungkin kenyataan paling pahit untuk para penghafal quran. Terlebih setelah berjuang keras menjaga hafalan. Kalau saja hafal quran dan dapat terjaga kuat di memori otak, itu bisa dibeli, niscaya mereka mau membeli semahal apapun.

Lantas bila kenyataan itu memang terjadi pada anda wahai para penghafal Al Quran, apakah anda berdosa? Ini yang akan kita ulas.

Beberapa riwayat menerangkan ancaman yang keras untuk mereka yang melupakan hafalan Qurannya. Diantaranya hadis berikut :

Hadis Anas bin Malik radhiyallahuanhu :

عُرِضَتْ عَلَيَّ أُجُورُ أُمَّتِي حَتَّى الْقَذَاةُ يُخْرِجُهُ الرَّجُلُ مِنَ الْمَسْجِدِ ، وَعُرِضَتْ عَلَيَّ ذُنُوبُ أُمَّتِي فَلَمْ أَرَ ذَنْبًا أَعْظَمَ مِنْ سُورَةٍ مِنَ الْقُرْآنِ أَوْ آيَةٍ أُوتِيهَا رَجُلٌ ثُمَّ نَسِيَهُ

“Diperlihatkan padaku pahala umatku, termasuk (pahala) sampah yang dikeluarkan seseorang dari masjid. Dan ditampakkan kepadaku dosa umatku. Saya tidak melihat dosa yang lebih besar dibandingkan seseorang yang telah diberi (hafalan) surat Al-Qur'an atau ayat kemudian dia melupakannya.” (HR. Tirmidzi).

Dan hadis Sa'ad bin Ubadah radhiyallahuanhu :

مَا مِنْ امْرِئٍ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ ثُمَّ يَنْسَاهُ إِلَّا لَقِيَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَجْذَمَ

Tidak seorang mampu membaca alquran kemudian dia melupakan hafalannya, melainkan kelak dia akan bertemu dengan Allah dalam kondisi menderita sakit lepra. (HR. Abu Dawud).

Namun, dua hadis di atas dinilai dho'if oleh para ulama. Diantaranya Syaikh Albani rahimahullah, beliau mendoifkan hadis Anas bin Malik di buku beliau “Dho'if Sunan at Tirmidzi”, dan hadis Sa'ad bin Ubadah beliau nilai dho'if dalam “Dho'if Sunan Abu Dawud”. Sehingga kedua hadis di atas tak dapat dijadikan dalil.

Demikian hadis-hadis lain yang berkaitan ancaman orang yang melupakan hafalan quran statusnya dho'if.

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan,

الحكم في ذلك أن يجتهد في استعادته ، ويحرص على ذلك ، والله – جل وعلا- يوفقه إذا صدق ، ولا شيء عليه ، والحديث الذي فيه وعيد ضعيف ، إنما الوعيد فيمن نسي العمل به ، وتركه وأعرض عنه ، وأما من حفظه ونسيه ، أو نسي بعضه : فلا شيء عليه، إنما عليه أن يجتهد ويحرص على استعادة حفظه

Hukum orang yang lupa hafalannya hendaklah ia berusaha muroja'ah, dan bersungguh-sungguh mengupayakan hal itu. Jika niatnya jujur (ingin menjaga hafalan), Allah ‘azza wa jalla akan memberinya taufik. Tidak ada dosa baginya.

Hadis yang menerangkan ancaman orang yang melupakan hafalan quran, statusnya dho'if. Ancaman dosa itu berlaku untuk meraka yang melupakan mengamalkan Al Quran, meninggalkan dan mengabaikannya. Untuk yang sudah hafal lalu lupa, atau lupa sebagiannya, maka tidak berdosa. Yang semestinya dia lakukan adalah berusaha dan bersungguh-sungguh untuk mengupayakan hafalannya kembali lagi. (http://www.binbaz.org.sa/node/10510)

Dari penjelasan di atas, kita bisa bedakan dua kasus berikut :

Hukum Lupa Hafalan Al Quran

  1. Lupa hafalan (Nisyan)
  2. Mengabaikan atau berpaling dari Al Quran (I'rodh)

Kasus pertama disebabkan karena tabiat, maka bukanlah dosa. Karena lupa adalah tabi'at manusiawi. Namun tak sepatutnya seorang bermudahan dalam masalah ini. Karena melemahnya hafalan quran ada sebabnya, yaitu dosa.

Atau setidaknya dia merasa sangat rugi, saat mendapati hal yang sangat berharga itu hilang. Dan adakah yang lebih berharga dari hafalan Quran?! Hafalan quran yang anda perjuangkan siang dan malam, yang memiliki keutamaan luar biasa dijelsakan dalam hadis-hadis Nabi, sangatlah patut seorang bersedih saat kehilangannya.

Kasus kedua adalah kesombongan dan pembangkangan. Ini bukan lagi kelupaan yang sifatnya tabiat. Lupa yang muncul karena dia tidak berhasrat lagi mengamalkan dan berpedoman pada Al Quran , atau menganggap beragumet dengan Al Quran adalah tidak ilmiyah atau suatu kemunduran. Orang seperti ini jelas dia berdosa, dialah yang dikenai ancaman Al Quran,

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ

Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. (QS. Toha : 124)

Dan ayat,

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ فَأَعْرَضَ عَنْهَا وَنَسِيَ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ إِنَّا جَعَلْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَن يَفْقَهُوهُ وَفِي آذَانِهِمْ وَقْرًا وَإِن تَدْعُهُمْ إِلَى الْهُدَىٰ فَلَن يَهْتَدُوا إِذًا أَبَدًا

Dan siapakah yang lebih zalim dari pada orang yang telah diingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya lalu dia berpaling dari padanya dan melupakan apa yang telah dikerjakan oleh kedua tangannya? Sesungguhnya Kami telah meletakkan tutupan di atas hati mereka, (sehingga mereka tidak) memahaminya, dan (Kami letakkan pula) sumbatan di telinga mereka; dan kendatipun kamu menyeru mereka kepada petunjuk, niscaya mereka tidak akan mendapat petunjuk selama-lamanya. (QS. Al-Kahfi : 57)

Lupa Hafalan Bisa Jadi Hukuman Dosa

Lupa hafalan quran, lebih tepat kita istilahkan hukuman atau musibah akibat maksiat yang dilakukan, bukan sebagai dosa. Inilah pendapat yang lebih kuat dari pendapat-pendapat ulama terkait masalah ini.

Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan,

وأخرج أبو عبيد من طريق الضحاك بن مزاحم موقوفاً قال : ” ما مِن أحد تعلم القرآن ثم نسيه إلا بذنب أحدثه ؛ لأن الله يقول : ( وما أصابكم من مصيبة فبما كسبت أيديكم ) ، ونسيان القرآن من أعظم المصائب .

Abu Ubaid meriwayatkan riwayat dari jalur Ad-Dhohak bin Muzahim secara Mauquf (riwayat yang sampai ke sahabat) beliau berkata, “Tidak seorangpun telah mempelajari Al Quran lalu melupakannya, melainkan disebabkan dosa yang dia lakukan.

Karena Allah berfirman,

وما أصابكم من مصيبة فبما كسبت أيديكم

“Tidaklah musibah yang kalian alami, melainkam disebabkan dosa yang kalian lakukan.” Melupakan Al Quran termasuk musibah terbesar. (Fathul Bari 9/86, dikutip dari Islamqa).

Oleh karena itu, saat seorang hafidz mendapati hafalannya melemah atau lupa beberapa ayat / surat Al Quran, sepatutnya membuatnya sadar instropeksi, “Dosa apa yang telah kuperbuat, sampai menyebabkan hafalan quranku melemah?” Lalu bertaubatlah. Wallahua'lam bis showab. (Penulis: Ahmad Anshori | Dimuroja'ah oleh: Ustadz Aris Munandar M.PI -hafidzahullah- | Yogyakarta 27 Jumadal Akhir 1439 H.)

Kesimpulan

  • Dari pemaparan tentang Hukum Lupa Hafalan Al-Quran tersebut di atas, dapat diketahui bahwa seseorang yang diberi nikmat menghafal al-Qur'an atau sebagian ayatnya apabila ia lupa tanpa ada unsur kesengajaan, maka tidak berdosa, hanya saja ia termasuk orang yang sangat merugi. Namun jika sengaja melupakan, baik karena meremehkan atau memandang rendah urusan al-Qur'an, maka ia berdosa. والله اعلم
Semoga dengan membaca artikel ini, bisa menambah wawasan kita semua tentang hukum jika lupa hafalan al quran dan mudah-mudahan bisa selalu istiqamah dalam kebaikan. Amin. Salam santun dan semoga bermanfaat.

Baca juga: Inilah Hambatan Menghafal Al Quran bagi Hafidz Hafidzah

Tambahkan aplikasi Santrie Salafie di smartphone tanpa install

  1. Buka SantrieSalafie.com dengan browser Chrome di smartphone
  2. Klik ikon 3 titik di browser
  3. Pilih "Tambahkan ke layar utama"
  4. Selanjutnya klik aplikasi Santrie Salafie dari layar utama smartphone Anda untuk menggunakannya.

Atau, ikuti Santrie Salafie di Google News dengan klik icon untuk mulai mengikuti dan mendapatkan pengalaman membaca lebih mudah.

Comment Policy: Silakan baca Kebijakan Komentar kami sebelum berkomentar.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->