Skip to main content

Hukum Dzikir Berjamaah Menurut Syaikh Dr Ali Jum'ah

Hukum Dzikir Berjamaah Menurut Syaikh Dr Ali Jumah by Santrie Salafie

Hukum Dzikir Berjama'ah diambil dari Fatwa Syaikh Dr Ali Jum'ah.

Pertanyaan:

Apa hukum berkumpul untuk melakukan Dzikir bersama dalam sebuah halaqah (lingkaran)?

Jawaban:

Berkumpul untuk melakukan Dzikir dalam sebuah halaqah (lingkaran) adalah Sunnah berdasarkan dalil- dalil. Allah Swt memerintahkan dalam kitab-Nya yang mulia:

وَٱصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُم بِٱلْغَدَوٰةِ وَٱلْعَشِىِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُۥ

"Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya". (Qs. Al-Kahf : 28).

Rasulullah Saw bersabda:

إِنَّ لِلّٰهِ مَلَاىِٔكَةً يَطُوفُونَ فِى الطُّرُوقِ، يَلْتَمِسُوْنَ أَهْلَ الذِّكْرِ، فَإِذَا وَجَدُوا قَوُمًا يَذْكُرُوْنَ اللهَ تَنَادَوْا هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ. قَالَ فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِمْ إِلَى السَّمَإِ الدُّنيَا

"Sesungguhnya ada malaikat-malaikat milik Allah Swt yang berkeliling di jalan-jalan, mereka mencari ahli Dzikir. Apabila mereka mendapati sekelompok orang yang berzikir kepada Allah Swt, mereka saling memanggil, "Kemarilah kepada apa yang kamu cari". Maka para malaikat meliputi mereka dengan sayap-sayapnya hingga ke langit dunia.

Sampai pada, Allah Swt berfirman:

"Aku persaksikan kepada kamu bahwa Aku telah mengampuni mereka". Malaikat diantara mereka berkata, "Si fulan bukan bagian dari mereka, ia datang hanya karena ada suatu keperluan". Allah Swt berfirman, "Mereka adalah orang-orang yang duduk yang tidak menyengsarakan sahabat-sahabat yang duduk bersama mereka". (HR. al-Bukhari).

Dari Mu'awiyah, bahwa Rasulullah Saw melewati lingkaran Dzikir para shahabatnya, ia bertanya, "Apa yang membuat kamu duduk?". Mereka menjawab, "Kami duduk berzikir mengingat Allah Swt dan memuji-Nya atas hidayah-Nya kepada kami untuk memeluk Islam dan karunia-Nya kepada kami".

Sampai pada ucapan Rasulullah Saw:

"Malaikat Jibril telah datang kepadaku, ia memberitahukan bahwa Allah Swt membanggakan kamu kepada para malaikat". (HR. Muslim).

Arti Dzikir Menurut Ulama

1. Dzikir menurut Imam an-Nawawi

Imam an-Nawawi menempatkan hadits pertama dalam satu bab dalam kitab Riyadh ash- Shalihin, Bab: fadhl hilaq adz-dzikr (Bab: Halaqah-Halaqah Dzikir). Dzikir menurut syariat Islam mengandung banyak makna, diantaranya: pemberitahuan murni tentang dzat Allah Swt atau sifat-Nya atau perbuatan-Nya atau hukum-hukum-Nya, atau dengan membaca kitab suci-Nya, atau memohon kepada-Nya, berdoa kepada-Nya, atau memuji dan mensucikan-Nya, mengagungkan-Nya, mentauhidkan-Nya, memuji-Nya, bersyukur dan mengagungkan-Nya.

Tidak ada dalil bagi mereka yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan halaqah-halaqah Dzikir di sini adalah majlis ilmu.

2. Dzikir menurut Imam ash-Shan'ani

Imam ash-Shan'ani menyebutkan hadits Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda:

"Tidaklah sekelompok orang berzikir mengingat Allah Swt, melainkan para malaikat mengelilingi mereka, rahmat Allah Swt meliputi mereka, turun ketenangan kepada mereka dan Allah Swt menyebut mereka kepada yang ada di sisi-Nya". (HR. Muslim).

Kemudian Imam ash-Shan'ani berkata, "Hadits ini menunjukkan keutamaan majlis-majlis Dzikir dan orang-orang yang berzikir".

Keutamaan berkumpul untuk berdzikir

Imam al-Bukhari meriwayatkan:

"Sesungguhnya ada malaikat-malaikat milik Allah Swt yang berkeliling di jalan-jalan, mereka mencari ahli Dzikir. Apabila mereka mendapati sekelompok orang yang berzikir kepada Allah Swt, mereka saling memanggil, "Kemarilah kepada apa yang kamu cari". Maka para malaikat meliputi mereka dengan sayap-sayapnya hingga ke langit dunia.

Ini adalah keutamaan majlis-majlis Dzikir yang dihadiri para malaikat setelah para malaikat itu mencari dan menemukan majlis-majlis Dzikir.

Yang dimaksud dengan Dzikir disini adalah tasbih, tahmid, membaca al-Qur'an dan sejenisnya.

Dalam hadits al-Bazzar disebutkan:

"Allah Swt bertanya kepada para malaikat-Nya, "Apa yang dilakukan hamba-hamba-Ku?". Allah Swt Maha Mengetahui tentang mereka. Para malaikat menjawab, "Mereka mengagungkan nikmat-nikmat- Mu, membaca kitab-Mu, bershalawat kepada nabi-Mu dan memohon kepada-Mu untuk akhirat dan dunia mereka".

Zikir yang sebenarnya adalah Dzikir di lidah, orang yang mengucapkannya akan mendapatkan balasan pahala, tidak disyaratkan menghadirkan maknanya, yang disyaratkan hanyalah agar tidak bertujuan selain Dzikir kepada Allah Swt. Jika Dzikir lisan ditambah dengan Dzikir hati, maka itu lebih sempurna. Jika ditambah lagi dengan menghadirkan makna Dzikir, mencakup pengagungan Allah Swt, menafikan kekurangan, maka bertambah sempurna. Jika itu dilakukan dalam amal shaleh yang diwajibkan seperti shalat, atau jihad atau yang lain, maka lebih sempurna. Jika arahnya benar dan ikhlas hanya karena Allah Swt, maka itulah tingkat teratas dari kesempurnaan. Subul as-Salam karya Imam ash- Shan'ani, juz. 2, hal. 700.

Kesimpulan hukum Dzikir bersama

Dari keterangan diatas dapat diketahui bahwa berkumpul untuk berzikir mengingat Allah Swt, membaca al-Qur'an, mengkaji ilmu, tasbih, tahlil dan tahmid adalah sunnah yang dianjurkan Allah Swt dalam kitab-Nya dan sunnah nabi-Nya yang shahih dan jelas.

Wallahu Ta'ala A'la wa A'lam.

Rujukan:

  • Syaikh DR. Ali Jum'ah, Al-Bayan li ma Yusyghil al-Adzhan, (Cet. I; Kairo: al-Muqaththam, 1426H/2005M)

Penutup: semoga dengan membaca artikel ini, bisa menambah wawasan kita semua tentang Hukum Dzikir Berjamaah Menurut Syaikh Dr Ali Jum'ah, dan mudah-mudahan bisa selalu istiqamah dalam kebaikan. Amin. Salam santun dan semoga bermanfaat.

Baca juga: Hukum Dzikir Dengan Suara Keras Fatwa Syaikh Dr Ali Jum'ah

Tambahkan aplikasi Santrie Salafie di smartphone tanpa install

  1. Buka SantrieSalafie.com dengan browser Chrome di smartphone
  2. Klik ikon 3 titik di browser
  3. Pilih "Tambahkan ke layar utama"
  4. Selanjutnya klik aplikasi Santrie Salafie dari layar utama smartphone Anda untuk menggunakannya.

Atau, ikuti Santrie Salafie di Google News dengan klik icon untuk mulai mengikuti dan mendapatkan pengalaman membaca lebih mudah.

Comment Policy: Silakan baca Kebijakan Komentar kami sebelum berkomentar.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->