Skip to main content

Berapa Jumlah Rakaat Shalat Tarawih Yang Benar?

Berapa Jumlah Rakaat Shalat Tarawih? by Santrie Salafie

Berapa jumlah rakaat shalat tarawih yang benar? - Para Ulama berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat shalat tarawih di bulan ramadhan, ada yang menyatakan jumlahnya dua puluh tiga rakaat dan juga ada pula yang menyatakan jumlah rakaat shalat tarawih adalah sebelas rakaat.

Jumlah rakaat shalat tarawih

Beranjak dari hal tersebut, akhirnya muncul pertanyaan tentang jumlah rakaat shalat tarawih sebenarnya yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad saw. Berikut penjelasan lengkapnya mengenai jumlah rakaat shalat tarawih yang dilaksanakan oleh Rasulullah saw.

Pertanyaan:

Apakah Rasulullah Saw melaksanakan shalat Tarawih 23 rakaat?

Jawaban:

Imam al-Bukhari dan lainnya meriwayatkan dari Aisyah ra:

Rasulullah Saw tidak pernah menambah dalam bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan, lebih dari sebelas rakaat; Rasulullah Saw melaksanakan empat rakaat, jangan engkau tanya tentang bagus dan lamanya, kemudian beliau melaksanakan empat rakaat, jangan engkau tanya tentang bagus dan lamanya, kemudian melaksanakan shalat tiga rakaat.

Pendapat ulama tentang jumlah rakaat shalat tarawih

Ucapan Aisyah ra, “Melaksanakan shalat empat rakaat”, tidak menafikan bahwa Rasulullah Saw mengucapkan salam setelah dua rakaat, berdasarkan sabda Rasulullah Saw:

“Shalat malam itu dua rakaat, dua rakaat”.

Dan ucapan Aisyah ra, “Melaksanakan shalat tiga rakaat”, maknanya Rasulullah Saw melaksanakan shalat Witir satu rakaat dan shalat Syaf’ dua rakaat.

Imam Muslim meriwayatkan dari ‘Urwah dari Aisyah ra, ia berkata:

“Rasulullah Saw melaksanakan shalat malam sebelas rakaat, melaksanakan shalat witir satu rakaat daripadanya”.

Dalam beberapa jalur riwayat lain disebutkan:

“Rasulullah Saw mengucapkan salam setiap dua rakaat”.

Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dalam kitab Shahih mereka dari Jabir ra, bahwa Rasulullah Saw mengimami para shahabat shalat delapan rakaat dan shalat Witir. Kemudian mereka menunggu Rasulullah Saw pada malam berikutnya, akan tetapi Rasulullah Saw tidak keluar menemui mereka. Inilah yang shahih dari perbuatan Rasulullah Saw, tidak ada riwayat shahih lain selain ini.

Benar bahwa kaum muslimin melaksanakan shalat pada masa Umar, Utsman dan Ali sebanyak dua puluh rakaat, ini adalah pendapat jumhur Fuqaha’ (ahli Fiqh) dari kalangan Mazhab Hanafi, Hanbali dan Daud.

Imam at-Tirmidzi berkata, “Mayoritas ulama berpegang pada riwayat dari Umar, Ali dan lainnya dari kalangan shahabat bahwa mereka melaksanakan shalat Tarawih dua puluh rakaat. Ini adalah pendapat Imam ats-Tsauri, Ibnu al-Mubarak dan Imam Syafi’i. Demikian saya mendapati kaum muslimin di Mekah, mereka melaksanakan shalat Tarawih dua puluh rakaat”.

Menurut Imam Malik shalat Tarawih tiga puluh enam rakaat, selain Witir.

Imam az-Zarqani berkata dalam Syarh al-Mawahib al-Ladunniyyah, “Ibnu Hibban menyebutkan bahwa shalat Tarawih pada awalnya adalah sebelas rakaat, mereka melaksanakannya dengan bacaannya yang panjang. Lalu kemudian mereka merasa berat, maka mereka meringankan bacaan dan menambah jumlah rakaat. Mereka melaksanakan dua puluh rakaat selain shalat Syaf’ dan Witir, dengan bacaan sedang. Kemudian mereka meringankan bacaan dan menjadikan jumlah rakaat menjadi tiga puluh enam rakaat selain Syaf’ dan Witir. Kemudian mereka melaksanakan shalat Tarawih seperti itu”.

Demikianlah, al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata setelah menggabungkan beberapa riwayat, “Perbedaan tersebut berdasarkan kepada panjang dan pendeknya bacaan. Jika bacaannya panjang, maka jumlah rakaat sedikit. Demikian juga sebaliknya”. Demikian juga menurut Imam ad-Dawudi dan lainnya.

Kemudian al-Hafizh menyebutkan bahwa penduduk Madinah melaksanakan shalat Tarawih tiga puluh enam rakaat untuk menyamai penduduk Mekah. Karena penduduk Mekah melaksanakan Thawaf tujuh putaran diantara dua waktu istirahat (pada shalat Tarawih). Maka penduduk Madinah membuat empat rakaat sebagai pengganti tujuh putaran Thawaf tersebut. Wallahu a'lam.

Rujukan:

  • Fatawa al-Azhar, juz. VIII, hal. 464 [Maktabah Syamilah].

Penutup: semoga dengan membaca artikel ini, bisa menambah wawasan kita semua tentang jumlah rakaat shalat tarawih yang benar, dan mudah-mudahan bisa selalu istiqamah dalam kebaikan. Amin. Salam santun dan semoga bermanfaat.

Baca juga: Fatwa Syaikh Dr. Yusuf al-Qaradawi tentang hukum kumur-kumur dan istinsyaq bagi orang yang berpuasa

Tambahkan aplikasi Santrie Salafie di smartphone tanpa install

  1. Buka SantrieSalafie.com dengan browser Chrome di smartphone
  2. Klik ikon 3 titik di browser
  3. Pilih "Tambahkan ke layar utama"
  4. Selanjutnya klik aplikasi Santrie Salafie dari layar utama smartphone Anda untuk menggunakannya.

Atau, ikuti Santrie Salafie di Google News dengan klik icon untuk mulai mengikuti dan mendapatkan pengalaman membaca lebih mudah.

Comment Policy: Silakan baca Kebijakan Komentar kami sebelum berkomentar.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->